Terjerat Skema Ponzi, Ribuan Peserta FEC di Cirebon, Garut dan Indramayu Tidak Bisa Melakukan Penarikan Uang

- 9 September 2023, 13:30 WIB
Apa itu Fec Shop penghasil uang, apakah terbukti membayar atau hanya scam? Klaim saldo DANA Rp100 ribu gratis.
Apa itu Fec Shop penghasil uang, apakah terbukti membayar atau hanya scam? Klaim saldo DANA Rp100 ribu gratis. /tangkap layar/Youtube News Van Garut/

PR GARUT - Terjerat skema Ponzi, ribuan peserta PT FEC Shopping Indnesia (Future E-commerce) yang tersebar di wilayah Cirebon, Indramayu dan Garut megaku merugi setelah uang mereka raib. Uang yang mereka investasikan di FEC tidak bisa ditarik karena perusahaan dibekukan oleh Satgas PAKI.

Kepastian pembekuan izin usaha PT FEC didapat setelah Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. PT FEC diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Peserta FEC sudah merasakan gelagat tidak beres terkait aplikasi FEC tiga hari sebelum dibekukan. Pasalnya aplikasi yang mereka gunakan tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk deposit atau pun penarikan uang.

Seorang peserta FEC, RMD mengaku promosi PT FEC di kawasannya sangat masif melalui rekrutmen dan perkumpulan yang diadakan di sejumlah tempat. Salah satu lokasi pelatihan yang diikutinya berada di Fave Hotel Garut.

Baca Juga: ASN Jadi Korban Investasi FEC Indonesia, Lapor Polisi Tertipu Uang Rp 394 Juta

"Ajakannya sangat menggiurkan jadi saya berani investasi. Pesertanya banyak, dari kalangan pelajar, guru, petani hingga pegawai negeri pun ada," ungkapnya kepada Pikiran Rakyat Garut, 9 September 2023.

Nominal uang yang diinvestasikan, kata RMD beragam mulai dari ratusan ribu, jutaan, puluhan juta hingga ratusan juta. Bahkan, demi menaruh uang di PT FEC, sebagian peserta ada yang sampai jual aset seperti motor.

"Ada yang sampai puluhan juta yang menaruh uang di PT FEC ini. Ada yang uangnya dari hasil hutang sampai jual-jual motor atau tabungan," kata RMD.

Sedangkan setelah aplikasi PT FEC dibekukan, uang investasi yang sudah ditaruh belum bisa ditarik lagi sampai saat ini. RMD berharap ada itikad baik dari pihak PT FEC untuk mengembalikan uang peserta.

Korban lainnya di Cirebon, berinisial ST mengaku nekad berinvestasi di FEC karena tergiur keuntungan yang berlipat. Namun baru dua bulan menikmati hasil aplikasinya sudah dibekukan dirinya mengaku rugi hingga belasan juta rupiah.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah