Pencairan PKH 2024 Dilakukan 4 Tahap, Segini Nominal yang Diterima Masing-masing KPM

28 Mei 2024, 18:00 WIB
Cara mengetahui pemegang e-KTP menrima bantuan sosial PKH 2024 /

PR GARUT - Pencairan bansos PKH 2024 akan diterima dalam 4 tahap dalam setahun, segini nominal bantuan yang diterima per KPM.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dengan membagikan berbagai bantuan sosial (bansos) di tahun 2024 ini.

Salah satunya yang kembali cair dan akan diterima masyarakat adalan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan diperpanjang tahun 2024.

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH sendiri diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), jadi uang bansos bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan KPM.

Baca Juga: Bulan Juni 2024 Bansos PKH Cair Lagi, BPNT Tahap 3 Juga Masih Diterima KPM

Pencairan bansos PKH ini diterima rutin setiap tahunnya sebanyak 4 tahap seperti yang telah dilakukan pada tahun 2023 lalu.

Di tahun 2024 juga sama dimana keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan pencairan bansos PKH dalam 4 tahap, ini jadwalnya:

  • PKH tahap 1 Januari-Maret 2024
  • PKH tahap 2 April-Juni 2024
  • PKH tahap 3 Juli-September 2024
  • PKH tahap 4 Oktober-Desember 2024

Nah siap-siap bagi masyarakat yang terpilih untuk menjadi penerima manfaat dari bansos PKH 2024 maka akan mendapat pencairan 4 tahap ini.

Adapun untuk status KPM bansos bisa dilihat melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Disini! KPM Bisa Lihat Status Penerima Bansos Beras 10 kg, Pencairan Tahap 6 Segera Dimulai

Nominal Bansos PKH 2024

Adapun untuk penyaluran bansos PKH 2024 ini akan diterima oleh 7 kategori penerima yang membedakan jumlah uang BLT yang diterima. Berikut ini besaran uang bansos untuk 7 kategori PKH 2024:

  1. PKH Kesehatan ibu hamil Rp750.000 per tahap
  2. PKH Kesehatan lansia Rp600.000 per tahap
  3. PKH Kesehatan balita Rp750.000 per tahap
  4. PKH Kesehatan disabilitas Rp600.000 per tahap
  5. PKH Pendidikan SMA Rp500.000 per tahap
  6. PKH Pendidikan SMP Rp375.000 per tahap
  7. PKH Pendidikan SD Rp225.000 per tahap

Nantinya uang bansos PKH ini akan diberikan melalui rekening KPM secara langsung bagi pemilik KKS. Setelah saldo masuk maka pencairan bisa dilakukan di bank himbara dengan membawa dokumen sebagai syarat, yakni KTP dan KK.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler