Apa Saja Syarat Pencairan Bansos BPNT dan CBP? Cek Disini Sebelum Pencairan Tahap 3 dan 5 Bulan Mei 2024 Ini

20 Mei 2024, 14:00 WIB
Update informasi pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 Bansos lain cair pada Maret 2024 /

PR GARUT - Bagi masyarakat yang terpilih menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT dan CBP simak berikut ini adalah syarat pencairan yang wajib dibawa.

Penyaluran bantuan sosial di bulan Mei 2024 ini masih terus berlanjut dan masyarakat bisa cek lagi status KPM di laman resmi Kemensos.

Ada 2 jenis bansos yang juga dinantikan pencairannya oleh masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bansos beras 10 kg dari program Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

BPNT yang cair di bulan Mei 2024 adalah penyaluran tahap 3. Bansos BPNT sendiri cair 6 tahap setiap 2 bulan sekali, jadi kini masuk tahap 2 dimulai Mei-Juni 2024.

Baca Juga: SIMPEL! Cek Data KPM Bansos dengan Mudah, Bisa Buka Cekbansos.kemensos.go.id

Untuk besaran nominal bantuan yang diterima dari BPNT 2024 tahap 3 ini adalah Rp200.000 per KPM. Nantinya uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pangan.

Lalu ada juga bansos beras 10 kg yang kembali cair di bulan Mei 2024 ini. Penyaluran bansos beras 10 kg dari program CBP ini akan cair untuk tahap 5.

Sebagai informasi, bansos beras 10 kg dari program CBP ini diberikan untuk 6 tahap di tahun 2024. Penyaluran bansos di bulan Mei 2024 adalah bansos beras CBP tahap 5.

Siap-siap bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM bansos maka akan segera menerima pencairan dari pemerintah.

Baca Juga: Ancang-ancang, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg CBP Tahap 5 Cair Lagi Bulan Mei 2024, Pencairan di PT Pos

Untuk bansos beras 10 kg dari program CBP ini akan disalurkan lewat PT pos. Namun untuk KPM yang jarak rumahnya jauh lebih dari 1 KM maka pencairan akan berkoordinasi dengan RT, RW, dan Desa setempat.

Syarat Pencairan Bansos

Nah bagi KPM yang sudah berstatus aktif untuk penyaluran bansos BPNT dan CBP ini bisa bersiap untuk melakukan pencairan.

Adapun nantinya setelah saldo BPNT masuk atau bansos beras 10 kg keluar jadwalnya maka wajib bagi KPM untuk membawa dokumen sebagai persyaratan pencairan bantuan.

Untuk syarat pencairan bansos BPNT dan CBP sendiri diantaranya KPM wajib membawa dokumenb berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dokumen ini akan digunakan sebagai data verifikasi penerima bansos dari pemerintah, dan sebagai syarat pencairan bansos.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler