KTP Digital Ditargetkan Bisa Akses Layanan Publik Juni 2024

29 Maret 2024, 22:45 WIB
Ilustrasi IKD untuk membuat KTP digital. /Dukcapil/

PR GARUT - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mempercepat transformasi digital melalui pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital untuk pelayanan publik.

"Jadi KTP digital ini menjadi basis data utama yang digunakan masyarakat untuk mengakses seluruh layanan publik yang ada di Indonesia. Kita targetkan ini mulai berjalan pada Juni 2024 nanti," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ia mengatakan data kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil memiliki peran vital yang digunakan untuk berbagai instansi pemerintah dalam menjalankan program maupun kegiatannya. Seperti data untuk pemilu, bansos pengentasan kemiskinan, perpajakan, serta perbankan.

Baca Juga: Selamat Tinggal E-KTP, Sebentar Lagi, IKD KTP Digital Siap DIgunakan, Kapan?

"Tentunya perlu adanya penguatan infrastruktur teknologi informasi guna memastikan keamanan dari IKD sesuai dengan praktik terbaik internasional," terang Mendagri.

Ia menuturkan Kemendagri terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki Identitas IKD.

Hal itu sebagai upaya Kemendagri untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), baik di tingkat pusat maupun daerah supaya terkoneksi.

"Digital ID per 26 Februari 2024 sudah mencetak 8,2 juta ID. Kami harapkan nanti seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP digital. KTP yang hanya bisa disimpan di handphone, tanpa kartunya harus di kantong," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan pada tahap pertama IKD yang diterapkan harus bisa melayani sembilan layanan SPBE Prioritas, antara lain layanan terintegrasi di bidang administrasi kependudukan, bidang pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan bansos.

Baca Juga: IKD (Identitas Kependudukan Digital) Berlaku Mei 2024, e-KTP Buat Apa?

"Kemudian transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian yang terintegrasi," ujarnya.

Teguh menuturkan Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, Single Sign On (SSO) yang efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat dalam satu portal nasional terintegrasi.

"Untuk itu Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Peruri bakal melakukan penguatan fitur IKD yang terintegrasi dengan portal nasional dan aplikasi pelayanan prioritas SPBE sebagai SSO," tandasnya. ***

Editor: Neni Nuraeni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler