Bansos PKH BPNT Sudah Cair Lewat Pos Nominal sampai Rp1,5 Juta! Segera Cek Pencairan di Wilayah Kamu

17 Februari 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui Pos Indonesia /

PR GARUT - Keran penyaluran bantuan sosial kembali dibuka pemerintah, setelah sebelumnya pembagian sejumlah bansos dihentikan sementara karena Pemilu 2024. Dalam penyalurannya kali ini, diketahui telah dibagikan disejumlah wilayah untuk bansos PKH dan BPNT.

Diketahui jika di sejumlah wilayah seperti Lampung Utara dan Indramayu telah mendapat bantuan PKH dan BPNT. Bahkan nominal bantuan yang didapat cukup lumayan sekira Rp1,5 juta.

Total nilai besaran bantuan tersebut berasal dari bansos PKH dan BPNT yang kembali disalurkan setelah Pemilu 2024.

Baca Juga: Bansos Beras 10 KG Mulai Disalurkan Ditambah PKH dan BPNT, KPM Siap-Siap Terima Bantuan

Kemudian dalam rencananya, pemerintah juga akan membagikan bantuan tambahan berupa bantuan langsung tunai dari BLT Mitigasi Risiko Pangan yang saat ini tengah menjadi sorotan dan di nanti-nanti keluarga penerima manfaat (KPM).

Lebih lanjut, berdasarkan informasi dari kanal YouTube Lisvika Channel disebutkan bahwa pembagian bantuan sosial ini dibagikan melalui Pos Indonesia dengan besaran bantuan BPNT sebesar Rp200 ribu serta bansos PKH sebesar Rp1.125.000. Total bantuan yang diterima senilai Rp1.325.000. 

Bahkan diketahui untuk wilayah Lampung Utara bansos PKH dan BPNT diterima mencapai Rp1.500.000.

Baca Juga: Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair untuk 18,8 Juta KPM, Berikut Cara Lakukan Pengecekan Status Penerimanya

Kendati demikian, KPM PKH dan BPNT yang telah mendapat surat undangan pencairan bisa mendatangi langsung kantor pos setempat.

Lalu untuk BLT Mitigasi Risiko pangan jadwal pencairannya belum dapat dipastikan, sebab masih menunggu turunnya surat perintah pencairan dana (SP2D).

Syarat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Pos Indonesia

Sebelum pencairan di kantor pos, KPM harus membawa persyaratan untuk pencairan seperti:

  • Membawa surat undangan pencairan
  • Membawa kartu tanda penduduk (KTP) bagi KPM yang bersangkutan. Apabila KPM tidak bisa hadir bisa diwakili dengan membawa kartu keluarga (KK).

Demikian informasi tentang pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT yang telah cair di Februari 2024. ***

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Tags

Terkini

Terpopuler