PR GARUT - Seorang pria asal Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, nyaris tewas usai kepergok mencuri sepeda motor di Desa Galihpakuan, Kecamatan Limbangan. Nyawanya berhasil diselamatkan Anggota Polsek Limbangan yang sedang melakukan patroli.
Polsek Limbangan Polres Garut berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa malam (23/04/2024). Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino.
Kejadian curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa GalihPakuwon, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Saat itu, anggota Polsek Limbangan sedang melakukan patroli malam rutin dan memperhatikan kerumunan warga di sekitar.
Dalam situasi tersebut, kata Wasino, anggota polisi menemukan seorang pria yang sedang dihakimi oleh sekelompok warga. Dengan cepat dan tegas, petugas meredam aksi main hakim sendiri tersebut untuk menghindari terjadinya hal yang lebih tidak diinginkan.
Baca Juga: Warga Talegong Garut Heboh, Penemuan Mayat Seorang Pria yang Tergantung di Rumahnya
Setelah situasi terkendali, kata Wasino, warga memberikan informasi bahwa mereka mengejar tersangka Curanmor yang berhasil tertangkap di wilayah desa tersebut.
Tersangka Diamankan di Rutan Polsek Limbangan
Tersangka, yang bernama "HR" (25) dan berasal dari Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, berhasil diamankan oleh petugas ke Mapolsek Limbangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain menangkap tersangka, anggota Polsek Limbangan juga berhasil menyita satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat tanpa nomor polisi yang diduga merupakan hasil curian.