PR GARUT - - Kepolisian Sektor Wanaraja Polres Garut berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras yang berkedok warung kopi. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Lebaran.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, memimpin operasi yang berhasil mengungkap aktivitas penjualan minuman keras yang dilakukan oleh seorang wanita di sebuah warung kopi di wilayah tersebut.
Wanita tersebut diketahui berinisial Sdri. A (34) yang beralamat di Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Saat Lebaran, Polsek Wanaraja Polres Garut gencar melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran utama pengendalian minuman keras. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, bersama dengan anggota Polsek Wanaraja. Mereka melakukan patroli ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai titik penjualan minuman keras.
Sebagai hasil dari operasi tersebut, Polsek Wanaraja berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 botol anggur merah dan 3 botol Intisari dari seorang wanita penjual di warung kopi.
Operasi Terus Ditingkatkan Menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban
AKP Abusono menegaskan bahwa Polsek Wanaraja akan terus melakukan operasi miras secara rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
"Kami berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini, akan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap norma dan aturan. Dengan demikian, diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari pengaruh minuman beralkohol," ujar Abusono dari rilis yang diterima Pikiran Rakyat Garut, Sabtu 13 April 2024.