PR GARUT– Simak ulasan berikut ini menganai proses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) yang diberikan pada KPM penerima, setiap penerima akan mendapat dana Rp600.000.
BLT Mitigasi Risiko Pangan langsung dibawah kendali Kementrian Sosial, terbaru Mesos Tri Rismaharini menyampakan perkebangan BLT MRP.
Mensos, Rismaharini menyampaikan perkembangan proses pencairan BLT MRP saat rapat bareng bersama DPR RI beberapa hari lalu.
Pada kesempatan tersebut mensos menyampaiak jika pencairan BLT MRP tidak hanya dicairkan melalu Kantor pos.
Baca Juga: Miris, Begini Nasib Member Aplikasi Smart Wallet Usai Resmi Diblokir OJK
Tentu ada alasan tersendiri kenapa tidak 100 persen dicairkan lewat Kantor Pos, ada kemungkinan dana membengkak jika 100 persen dicairkan melalui Kantor Pos.
“Kalau kami bantu semua melalui PT Pos kami (Kemensos) tidak punya anggaran,” dilansir dari YouTube Naura Vlog pada 23/03/2024.
Maka bisa disimpulkan BLT MRP kemungkinan besar akan cair lewat Kantor Pos dan Bank Himbara .
Sebagaimana diketahui jika Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan pada Februari 2024, namun ada kendala yang mengakibatkan harus diundur.