Tidak Ada Kapoknya, Akhirnya Satpol PP Garut Angkut 325 Botol Miras dan 6 PSK Menjelang Ramadan

- 12 Maret 2024, 03:45 WIB
Satpol PP Garut berhasil mengamankan ratusan botol Miras ilegal dan PSK.
Satpol PP Garut berhasil mengamankan ratusan botol Miras ilegal dan PSK. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut telah berhasil melaksanakan operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan.

Operasi yang dilakukan pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11/3/2024) ini berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di tiga wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.

Sebelum pelaksanaan operasi, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu. Selain berhasil mengamankan miras, Satpol PP juga melaksanakan razia di tempat penginapan dan kost-kostan. Hasilnya, berhasil diamankan empat pasangan bukan suami istri dan enam Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

Baca Juga: KKS BPNT dan PKH 2024 Tak Kunjung Cair, Perhatikan Kembali Syarat dan Lihat Daftar Nama di Cek Bansos

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa barang bukti miras dan tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Menjaga Ketertiban Saat Ramadan

Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing.

"Dengan dilaksanakannya operasi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan," katanya.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut," ujar Usep Basuki Eko.

Baca Juga: Incaran Penyuka Fotografi! Samsung Galaxy A55 Hasilkan Potret Jernih di Malam Hari

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah