PR GARUT - Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya.
Kegiatan ini difokuskan pada penindakan pelanggaran muatan tonase berlebih bagi kendaraan truk atau sumbu tiga yang kerap menjadi penyebab kemacetan dan kerusakan jalan.
Pada Kamis siang, 7 Maret 2024, operasi ini dilaksanakan di Jalan Arteri Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sejumlah truk sumbu tiga dan muatan pasir yang melanggar dikenakan sanksi tilang.
Petugas menggunakan peralatan timbangan portable untuk memeriksa setiap truk dan kendaraan besar yang melintas. Selain kelengkapan surat-surat, tonase kendaraan juga diperiksa.
Hasil operasi menunjukkan beberapa kendaraan yang melanggar ketentuan angkut, yang kemudian dikenai tilang.
Penegakkan UU Nomor 22 Tahun 2009
Kepala Bagian Operasi Sat Lantas Polres Garut, IPTU Suarna, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendaraan truk dan sumbu tiga, kata Suarna, sering menjadi penyebab kemacetan, terutama saat akhir pekan atau libur panjang.
Baca Juga: Wow Dengan Harga Rp7.500 Kalian Bisa Menikmati Pantai Indah Di Pantai Santolo Garut