Tidak Ada Kompromi: 9 Kendaraan di SMK BSM Terjaring Razia Knalpot Bising Polsek Limbangan Garut

- 29 Januari 2024, 16:10 WIB
Sebanyak 9 kendaraan bermotor terjaring razia yang digelar Polsek Limbangan Garut di SMK BSM.
Sebanyak 9 kendaraan bermotor terjaring razia yang digelar Polsek Limbangan Garut di SMK BSM. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polres Garut pada Senin pagi (29/01/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, bersama anggota Polsek Limbangan, dan dilaksanakan di SMK BSM (Bina Siswa Mandiri).

Operasi penertiban knalpot bising tersebut bertujuan untuk menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar.

Dalam operasi ini, Polsek Limbangan berhasil menindak 9 unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan terkait knalpot bising.

Baca Juga: Polres Garut Lakukan Razia Knalpot Brong di Wanaraja dan Cisurupan, Puluhan Kendaraan Diangkut ke Mapolsek

Pengendara sepeda motor yang terjaring operasi menunjukkan kesadaran dengan setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Beberapa di antaranya bahkan bersedia menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban berlalu lintas.

Operasi penertiban knalpot bising ini didasarkan pada Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan respons terhadap keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.

Razia akan Diteruskan Tiap Hari

Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot standar demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x