PR GARUT - Tim Pemenangan Cabang (TPC) pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendatangi Bawaslu dan melaporkan oknum Satpol PP yang tidak netral.
Hal ini dilakukan karena sebelumnya beredar sebuah video deklarasi dukungan terhadap salah satu paslon Pilpres 2024 dari oknum anggota Satpol PP, di mana belakangan diketahui bahwa anggota tersebut merupakan pegawai kontrak atau non-ASN.
Tujuan dari TPC Ganjar-Mahfud mendatangi Bawaslu ini dengan harapan kontestasi Pilpres yang dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang dapat diselenggarakan secara berkualitas.
“Harapan kami ini bukan kepentingan politik semata, tapi kita ingin berkomitmen bersama-sama agar Pemilu 2024 mendatang berlangsung secara berkualitas dan bermartabat,” ujar Wakil Ketua TPC Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan kepada Pikiran Rakyat Garut pada Rabu, 3 Januari 2024.
Yudha juga mengatakan pelaporan oknum Satpol PP ke Bawaslu untuk tujuan menjaga netralitas serta kondusifitas saat pemilu 2024 berlangsung. Sebab, menurutnya hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.
Jika menilik pada aturan dari Menpan RB tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan non-ASN, dikatakan jelas bahwa ASN dan non-ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis serta harus menjaga netralitas.
“Dalam aturannya, pegawai non-ASN atau honorer tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau berkampanye,” ucapnya.