PR GARUT - Tragedi kecelakaan maut kembali mengguncang Kabupaten Garut. Pada Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 WIB, sebuah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Papandayan, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tepatnya di Jalan antara Maktal – Gedung Jangkung.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi Z 2193 EG yang dikendari Agus Farid bersama Rifal, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi Z 5258 EB yang dikendarai Gitno bersama Reja, dan 1 unit mobil Toyota Calya nomor polisi Z 1041 EH yang dikemudikan oleh Ari Budi, warga Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi menjelaskan kronologi kecelakaan. Menurutnya, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Supra Fit datang dari arah Maktal menuju Gedung Jangkung, dan diduga motor hendak mendahului mobil Toyota Calya di depannya.
Namun, karena salah perhitungan dan terburu-buru, sepeda motor Honda Supra Fit menabrak sepeda motor Yamaha Vixion yang datang dari arah berlawanan. Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Supra Fit terjatuh ke kiri, menyerempet bagian roda/body depan sebelah kanan mobil Calya.
"Akibat kecelakaan tersebut, 1 orang pengendara sepeda motor atas nama Agus Farid meninggal dunia di lokasi kejadian, dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Garut guna kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut," ujar Iptu Aang Andi.
Kerugian Material Rp4 Juta
Ia menambahkan bahwa korban meninggal dunia dan korban yang mengalami luka telah dievakuasi ke Puskesmas terdekat.
Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah).