Hasil Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Garut Memusnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

- 21 Desember 2023, 19:30 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha memimpin pemusnahan ribuan botol Miras dan knalpot bising.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha memimpin pemusnahan ribuan botol Miras dan knalpot bising. /

PR GARUT - Setelah sukses melaksanakan pergeseran pasukan dalam Operasi Lilin Lodaya tahun 2023, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, memimpin kegiatan pemusnahan minuman keras dan knalpot bising di Mapolres Garut pada Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Bupati Garut, Dandim 0611 Garut, Dandenpom III/2, Ketua MUI Kabupaten Garut, dan Kepala Kejaksaan Negeri Garut.

"Ada sebanyak 6.774 botol dari berbagai jenis dan merk serta 1.955 buah knalpot tidak standar/bising yang akan kita hancurkan hari ini," kata Kapolres Yonky.

Baca Juga: Berikan Rasa Aman dan Nyaman Saat Libur Nataru, Satlantas Polres Garut Perketat Pemeriksaan Angkutan Umum

Secara simbolis, Kapolres Garut bersama unsur terkait melakukan pemusnahan dengan cara menghancurkan botol minuman keras dan knalpot bising. Mobil stum turut dilibatkan dalam aksi ini untuk melindas habis barang bukti berupa miras dan knalpot bising yang telah disiapkan di lapangan.

"Ribuan botol miras dan knalpot tidak standar ini merupakan bukti nyata kinerja Polres Garut beserta Polsek jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising di Kabupaten Garut," tambahnya.

Operasi Miras dan Knalpot Bising akan Terus Ditingkatkan

Kegiatan Operasi miras dan knalpot bising, kata Kapolres, akan terus ditingkatkan oleh Polres Garut demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari Miras dan knalpot.

Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari Operasi Lilin Lodaya yang telah dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Aturan Baru! Sepeda Listrik Dilarang Masuk ke Jalan Raya, Satlantas Polres Garut Berlakukan Tindakan Tegas

Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan momen-momen tersebut tanpa adanya gangguan dari peredaran miras ilegal dan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah