Sat Set! Mal Pelayanan Publik Wiratanudatar Beroperasi, Urus Administrasi Kependudukan Makin Mudah

- 20 Desember 2023, 08:35 WIB
Makin sat set, Mal Pelayanan Publik Wiratanudatar beroperasi mengurus administrasi kependudukan makin mudah.
Makin sat set, Mal Pelayanan Publik Wiratanudatar beroperasi mengurus administrasi kependudukan makin mudah. /

PR GARUT - Mal Pelayanan Publik (MPP) Wiratanudatar VII resmi diresmikan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, menjadi fokus perhatian warga Garut, terutama mereka yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Hari ini, Selasa (19/12/2023), Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Hendra Hidayatulloh, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan untuk 33 jenis layanan di MPP Wiratanudatar VII.

Layanan tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 9 layanan, Biodata Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 13 layanan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 8 layanan, akta kelahiran sebanyak 1 layanan, dan kepindahan sebanyak 2 layanan.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Garut Resmi Beroperasi Dibangun di Lokasi Strategis, Dinamai Gedung RAA Wiratanudatar

Pada hari peresmian MPP Wiratanudatar VIII, pelayanan yang diberikan melibatkan 43 jenis layanan. Ini mencakup IKD sebanyak 13 layanan, KK 13 layanan, Biodata WNI 4 layanan, Kartu Identitas Anak (KIA) 4 layanan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 9 layanan.

Hendra menyampaikan bahwa keberadaan MPP ini dianggap sebagai langkah positif bagi Disdukcapil Kabupaten Garut.

Inisiatif Jemput Bola

Inisiatif jemput bola ke rumah.
Inisiatif jemput bola ke rumah.
Inisiatif-inisiatif seperti sistem jemput bola "Pajero" atau Pelayanan Adminduk Jemput ka Rorompok telah diterapkan, mempermudah warga mendapatkan layanan Adminduk di berbagai tempat, termasuk secara online melalui Pasti Oke.

"Dengan banyaknya tempat layanan Adminduk diharapkan makin mempermudah warga untuk mendapatkan layanan Adminduk," ungkap Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa dari total 1.930.065 orang yang wajib memiliki KTP, kini telah mencapai 1.921.088 orang atau 99.53% telah memiliki KTP elektronik.

Hari ini, pihaknya telah melaksanakan pelayanan Adminduk secara jemput bola ke beberapa lokasi, termasuk Desa Dano Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan SMKN 12 Garut.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah