PR GARUT - Polsek Tarogong Kidul, memberikan respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait keberadaan anggota geng motor di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aduan dari masyarakat diterima melalui aplikasi WhatsApp Taros Kapolres Garut, yang kemudian langsung direspons oleh Polsek Tarogong Kidul untuk menyelidiki keberadaan anggota geng motor tersebut.
Menurut keterangan pelapor, anggota geng motor berada di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pataruman. Sebelumnya, terjadi penyerangan oleh tiga orang sekitar pukul 03.15 WIB kepada penghuni kontrakan dalam upaya mencari "AR".
Namun, karena "AR" tidak berada di tempat, pelaku melemparkan botol bekas minuman keras kepada salah satu pemilik motor dan mengenai kaki penghuni kontrakan lainnya. Setelah itu, pelaku meninggalkan kontrakan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru.
Polsek Tarogong Kidul bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Garut dan Ketua RW Kelurahan Pataruman melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan kendaraan, dan penggeledahan menyeluruh. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengantisipasi dugaan kepemilikan senjata tajam atau obat-obatan terlarang.
Hasil pemeriksaan gabungan tidak menemukan obat-obatan terlarang atau senjata tajam. Namun, ditemukan tujuh orang tanpa identitas, terdiri dari dua perempuan dan lima laki-laki.
Konflik Geng Motor Terus Diselidiki
Ketujuh orang tersebut diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Garut untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyatakan bahwa Polsek akan terus melakukan penyelidikan terhadap konflik yang terjadi.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Tangkap 11 Geng Motor Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Warga