PR GARUT - Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan Tol Getaci telah diterima warga Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut pada Kamis, 30 November 2023. Puluhan miliar diterima warga di desa tersebut sebagai ganti rugi dampak pembangunan Tol Getaci.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Garut, Muhamad Rahman menyebut total UGR yang diberikan pada warga Desa Margacinta yang lahannya akan tergusur Tol Getaci mencapai Rp53 miliar lebih. Ada 164 bidang tanah milik warga yang terdampak dan telah mendapat ganti rugi.
"Jumlahnya ada 164 bidang tanah dengan nominal uang lebih dari Rp53 miliar," kata Rahman.
Baca Juga: 6 Desa di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Teraspal Tol Getaci, Ini Nama Desanya
Proses penyaluran UGR di setiap desa dilakukan hanya satu tahap. Hal itu agar warga tak menanti dan bisa segera menerima UGR pembebasan lahan Tol Getaci.
"Satu tahap kita selesaikan di setiap desa. Jangan kayak dulu lagi bertahap-tahap. Sekarang satu tahap langsung beres, masyarakat biar tak menunggu lagi," ujarnya.
Dengan dibayarkannya UGR di Desa Margacinta, sudah ada 6 desa di Kabupaten Garut yang telah selesai pembayaran ganti rugi lahannya. Ditargetkan, pembebasan lahan akan kembali dilakukan pada akhir tahun ini.
Baca Juga: 8 Desa di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Teraspal Tol Getaci
Rencananya, dua desa lain akan segera menerima pembayaran UGR Tol Getaci. Kabupaten Garut memang masuk dalam seksi 1 pembangunan Tol Getaci ruas Gedebage-Garut Utara dengan panjang 45,20 kilometer.