Besok Warga di Leuwigoong Garut Terima UGR Tol Getaci, Ini Syarat Pencairan

- 29 November 2023, 17:00 WIB
Warga di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut mengadakan musyawarah bentuk ganti kerugian lahan Tol Getaci pada 13-14 November 2023
Warga di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut mengadakan musyawarah bentuk ganti kerugian lahan Tol Getaci pada 13-14 November 2023 /Youtube Nirwati Channel

PR GARUT - Warga di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut akan segera menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan Tol Getaci. Dijadwalkan proses pencairan UGR dilakukan pada Kamis, 30 November 2023.

Sebelumnya, warga di Desa Tambaksari jadi daerah pertama di Leuwigoong yang telah menerima UGR Tol Getaci pada 17 Mei 2023. Kini, warga Desa Margacinta juga akan menerima UGR. Sementara untuk warga Desa Margahayu, masih belum terdapat kabar terbaru.

Pada Juli 2023, warga di Desa Margahayu baru mendapat pemberitahuan soal peta bidang. Musyawarah UGR juga belum dilakukan di desa tersebut.

Baca Juga: Lahan 37 Desa di Kabupaten Garut Dibongkar Proyek Tol Getaci, Ini Nama Desanya

Pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Margacinta ini harus menunggu selama lima bulan usai melakukan musyawarah ganti kerugian tanah.

Dalam surat yang dilayangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, menjelaskan soal jadwal dan lokasi pembayaran UGR Tol Getaci. Tinggal dua sehari lagi, warga di Desa Margacinta akan segera menerima UGR tersebut.

Desa Margacinta masuk dalam peta proyek Tol Getaci seksi 1 ruas Gedebage-Garut Utara yang membentang sepanjang 45,20 kilometer. Sebelum UGR dibayarkan, warga telah melakukan musyawarah dan appraisal tanah di lokasi tersebut.

Baca Juga: Ciamis Jadi Tujuan Akhir Tol Getaci Tahap Pertama, 24 Desa Ini yang Akan Terdampak

Lokasi dan Syarat Pencairan UGR Desa Margacinta

Pencairan UGR untuk warga Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut itu berdasarkan surat dari BPN Kabupaten Garut pada 24 November 2023 nomor 2212/UND-32.05.02.05/XI/2023.

Halaman:

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah