PR GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima Bendera Kirab Partai Politik Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Sumedang dalam sebuah acara yang berlangsung di Lapangan Oto Iskandar Di Nata, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Ketua DPRD Kabupaten Garut, serta para pengurus dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, mengapresiasi kirab pelaksanaan pemilu tahun 2024 dengan tagline "Pemilu Sebagai Integritas Pemersatu Bangsa".
Nurrodhin mengingatkan pentingnya pemilu sebagai wahana untuk mewujudkan demokrasi di negara ini. Ia juga menyoroti peran penting para pemilih, mengingat Kabupaten Garut memiliki sekitar 1.999.061 pemilih.
Baca Juga: Mendorong Partisipasi Pemilih, KPU Garut akan Selenggarakan Kirab Pemilu 2024 di Pertengahan Oktober
Nurrodhin berharap agar para pemilih aktif dalam pemungutan suara dan turut mendukung tahapan pemilu, terutama dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada bulan November.
Tahapan kampanye dianggap sebagai sarana bagi partai politik untuk memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada para pemilih di Kabupaten Garut.
Kirab Pemilu Dilakukan di 8 Titik Berbeda di Indonesia
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nusrifah, menjelaskan bahwa kirab pemilu telah dilaksanakan secara kesinambungan sejak 14 Februari 2023, setahun sebelum pemilu tahun 2024. Kirab ini juga dilakukan di delapan titik lokasi berbeda di seluruh Indonesia.
Kirab pemilu adalah salah satu bentuk sosialisasi oleh KPU RI untuk memperkuat pemilu 2024 sebagai pemilu yang menyatukan bangsa. Dalam kirab ini, disosialisasikan 18 bendera partai politik dan tanggal pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, merasa bersyukur atas pelaksanaan kirab pemilu tahun 2024, yang merupakan kegiatan "akbar" pertama kali dilaksanakan di luar ruangan oleh KPU Kabupaten Garut.