Polsek Karangpawitan Garut Amankan Penjual Alkohol Tanpa Izin Beserta Barang Bukti di Koropeak

- 12 Oktober 2023, 18:00 WIB
Polsek Karangpawitan mengamankan 148 botol Miras dari sebuah kontrakan di Koropeak.
Polsek Karangpawitan mengamankan 148 botol Miras dari sebuah kontrakan di Koropeak. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Menindaklanjuti aduan dari masyarakat mengenai penjualan alkohol tanpa izin, Polsek Karangpawitan Polres Garut merespon cepat dengan mengirim tim ke lokasi yang dilaporkan.

Kapolsek Karangpawitan Polres Garut, AKP Nurdin Jaelani, bersama anggota Polsek Karangpawitan, melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di Kampung Koropeak Kaler, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pada Rabu (11/10/2023).

Hasil dari pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan yang dimiliki oleh seorang individu berinisial "UT" (50) mengungkapkan temuan barang bukti berupa 148 botol alkohol jenis One Med.

Baca Juga: Tol Getaci Bakal Dibangun Sepanjang 206 Kilometer, Garut dan Tasikmalaya Segera Masuk Tahap Konstruksi

"UT" (50) mengakui bahwa dia menjual alkohol One Med seharga Rp. 15.000, yang berisi 2 botol One Med dan Hemaviton Jreng, kepada pembelinya.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani, menjelaskan bahwa Polsek Karangpawitan telah berhasil mengamankan barang bukti serta penjualnya.

Baca Juga: SMAN 8 Garut Terbelah oleh Pembangunan Tol Getaci, Begini Perkembangan Proses Relokasinya

Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tindakan tegas ini, kata Nurdin adalah upaya penegakan hukum dalam mengatasi peredaran alkohol tanpa izin, yang dapat berdampak negatif pada masyarakat dan kesehatan publik.

Nurdin menandaskan, Polres Garut terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut demi kesejahteraan bersama.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x