PR Garut - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut yang melakukan pengerebekan tambang ilegal di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Jawa Barat.
"Ya kita kan sudah tidak memiliki kewenangan, izinnya kan sudah ada di provinsi dan pusat," kata Helmi saat ditemui di SMPN 1 Garut jalan Ahmad Yani, Sabtu 10 Juni 2023.
Helmi mengatakan bahwa keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Garut tidak memberikan manfaat.
Selain tidak adanya pendapatan daerah (PAD) yang masuk ke Garut juga banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan tambang pasir Ilegal.
"Kitakan tidak dapat PAD, banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya tambang pasir Ilegal," katanya.
Helmi juga mengeluhkan dengan banyaknya jalan rusak yang dilalui oleh truk-truk dengan tonase yang melebihi ambang batas jalan.
"Jalan banyak yang rusak, masyarakat ngeluh karena berdebu," katanya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Banyuresmi Garut, Dua Orang dan Escavator Diamankan