PR Garut - Anggota DPRD Jabar Komisi V Enjang Tedi mendorong pihak keluarga Ela Lesatri warga Kampung Cikondang Desa Tanjungkamuning Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut Jawa Barat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga mengalami kekerasan di Arab Saudi agar melapor kepada pihak berwajib.
Pasalanya kata Enjang ada indikasi kuat adanya perdagangan manusia (human trafficking) pada kasus Ela Lestari ini.
"Ada indikasi kuat ke arah sana (human trafficking) pasalnya ada sponsor yang mendanai Ela untuk berangkat ke Arab Saudi, termasuk dari Garut hingga ke Jakarta," katanya.
Menurut Enjang pemerintah dalam hal ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat dan penegak hukum harus ada landasan untuk membuka indikas perdagangan manusia ini.
"Landasan hukumnya ya membuat laporan di Polres Garut, agar nanti pemerintah dan Kepolisian bisa menelurusi indikasi dan dugaan human trafficking agar tidak ada Ela-ela lain," katanya.
Indikasi kuat ini didasari dari dokumen yang dibuat Ela untuk terbang ke Arab Saudi tidak dibuat di Garut melainkan di daerah lain.
Baca Juga: Ela PMI yang Diduga Mengalami Kekerasan di Arab Saudi Diketahui Sudah Kabur dari Rumah Majikannya
"Seharusnya dokumen seperti SKCK, sampai pasport dibuat di Garut, ini tidak teridentifikasi di buat di Garut melainkan di derah lain," katanya.