Saksi Ammar Zoni Tak Hadir, Pihak Irish Bella Optimis Gugatan Cerai Dikabulkan Pengadilan

- 19 Januari 2024, 12:14 WIB
Kuasa hukum Irish Bella optimis gugatan kliennya dikabulkan pengadilan
Kuasa hukum Irish Bella optimis gugatan kliennya dikabulkan pengadilan /Instagram/@irishbella/

PR GARUT – Sidang kasus perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Agama Depok pada hari ini, Kamis (18/1/2024). Sidang lanjutan ini beragendakan keterangan saksi-saksi dari pihak tergugat, Ammar Zoni.

Namun pada sidang kali ini, saksi-saksi dari pihak tergugat rupanya gagal dihadirkan. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia pun mengatakan sidang pembuktian dari saksi terpaksa dicukupkan hari ini. Sebab, agenda selanjutnya, Nur mengaku putusan akan keluar melalui sistem e-court.

“Hari ini kan masih beragendakan kehadiran saksi dari tergugat tetapi tergugat tidak menghadirkan saksi ya dicukupkan saja. Jadi untuk agenda jawab menjawab dan pembuktian sudah selesai, maka sidang selanjutnya adalah melalui e-court lagi,” kata Nur Amalia.

Sehingga, agenda selanjutnya adalah kesimpulan sidang cerai yang akan dijadwalkan pada 25 Januari. Sementara untuk putusan sidang telah dijadwalkan pada 1 Februari mendatang.

Baca Juga: Dinar Candy Jual Akun Sosmed Senilai Rp 50 M, Singgung Nama Ko Apex

“Dengan agenda untuk kesimpulan tanggal 25 Januari, sementara untuk putusan tanggal 1 Februari seperti itu,” sambungnya.

Optimis Gugatan Cerai Irish Bella Diterima

Kemudian, Nur Amalia merasa optimis bahwa gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni akan diterima oleh Pengadilan Agama Depok. Bukan tanpa alasan, selama ini timnya telah berusaha dalam upaya pembuktian.

“Ya mudah-mudahan. Insya Allah optimis gugatannya dikabulkan. Kita sih effort-nya sudah luar biasalah untuk ini ya, maksudnya termasuk pembuktian kita sudah maksimal lah,” terang Nur.

Kuasa Hukum Ammar Zoni Tanggapi soal Saksi

Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menanggapi gagalnya menghadirkan saksi di sidang cerai hari ini. Jon menyebut jika pihaknya memang terkendala untuk menghadirkan beberapa saksi.

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah