Viral Foto Nyeleneh Komeng di Surat Suara DPD RI, Begini Cerita Awal Mulanya

16 Februari 2024, 08:00 WIB
Foto Komeng yang tampil di surat suara DPD RI pada pemilu 2024. (Foto: situs KPU) /

PR GARUT – Nama komedian Alfiansyah Bustami atau akrab disapa Komeng tengah viral gegara foto nyelenehnya pada kertas suara DPD RI di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Pasalnya, pose foto tak biasa dilakukan oleh calon anggota yang nyaleg.

Biasanya calon anggota foto berpenampilan dengan balutan jas dan dasi, sementara Komeng menampilkan pose foto dengan wajah kocak. Sontak ekspresinya pun menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Dalam foto di kertas suara DPD RI, Komedian Komeng terlihat memakai baju kemeja berwarna biru dan ekspresi kocak dengan kepala miring serta mata melotot.

Tanggapan KPU

Pose nyeleneh Komeng pun ditanggapi oleh KPU Jawa Barat, KPU menyebut apa yang dilakukan Komeng merupakan strategi marketing. KPU juga mengatakan jika foto yang ditampilkan sudah berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

Baca Juga: Dijamin Ampuh, Inilah 6 Tips Untuk Menghilangkan Tinta Pemilu

“Itu bagian dari strategi dia (Komeng) supaya orang tertarik. Memang kalau dilihat yang paling beda penampilannya ya bapak itu. Itu udah kesepakatan, mereka sepakat, ada kami dulu disetujui dulu. Ngga masalah kemauan sendiri sudah disepakati,” kata Hedi Ardia, Koordinator Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU, Jumat (16/2/2024).

Diketahui, Komedian Komeng sengaja menggunakan foto nyeleneh itu. Diakuinya, tidak ada larangan penggunaan foto dengan gaya seperti itu. Bahkan Komeng menyukai foto nyelenehnya itu.

“Itu kan surat suara ngga bersuara, makanya ane bikin bersuara. Ya ane demen aja, anti mainstream ngga sama kayak orang lain,” kata Komeng.

Komeng menyebut pose nyeleneh yang dilakukannya itu bukan untuk mendapatkan banyak suara dari publik, melainkan ingin tampil beda dan menghibur.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Naik Vespa ke TPS, Harga Bekasnya Mengejutkan

“Tujuan ke situ sih (biar banyak suara) ngga ada, memang saya pada dasarnya kalau konsep ngelawak saja suka. Pengen sesuatu yang baru,” sambungnya.

Kemudian, Komeng pun menceritakan awal mula mendaftarkan diri dengan foto nyeleneh. Komeng menyebut tak mendapat larangan itu hingga akhirnya disetujui menggunakan foto tersebut.

“Kan ada tuh waktu awal-awal, kita harus kirim foto biasa. Terus masuk ke yang tetap, dari DCS ke DCT, minta foto buat administrasi, foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara,” terang Komeng.

“Kalau KPU Jabar menyarankan pakai baju merah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing. Nah saya bawa foto itu. Nah, dia ketawa. Saya bilang ‘ini gue melanggar gak nih? Salah gak nih?’, ‘gak sih pak, gak ada peraturannya begini’. Ya sudah kalau abang begini, gak masalah. Katanya begitu,” tandasnya. ***

Editor: Hanin Annisa Nuradni

Tags

Terkini

Terpopuler